Situs Grand Lamongan News, saat ini masih dalam tarap pembangunan. Untuk sementara bisa diakses melalui www.grandlanews.co.cc. Mohon maaf bila tampilan dan isinya masih sangat sederhana.

Wednesday, February 22, 2012

LAGI, GADIS DI BAWAH UMUR JADI KORBAN SEKS BEBAS

Petugas Polres Lamongan berhasil menangkap H. Warga Desa Balun, Kec Turi, Lamongan ini diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap Saemi (16), warga Jl Sunan Giri, Kel Sukorejo, Kec Lamongan di areal Gedung Olah Raga Lamongan. 

Aksi bejat H, terbongkar saat salah satu tetangga korban, menemukan Saemi berada di warung kopi di Lingkungan Sawahan, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan.

Melihat anak gadis tetangganya di warung kopi, saksi lalu mengajaknya pulang dan diantar kepada orang tuannya. Kemudian gadis belia ini mengadukan kejadian yang menimpa dirinya kepada ibunya. Kepada sang ibu, Saemi mengaku sudah dijadikan budak seks pacarnya (H), warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan.

Kepada orang tuanya, Saemi mengaku diancam jika menolak melayani nafsu pacarnya itu. Kali pertama menurut penuturan Saemi, mahkotanya dikoyak H dibelakang Gedung Olah Raga (GOR) Lamongan di Jl Basuki Rahmat. Mendengar pengakuan itu, Kati (ibu korban, red) pun naik pitam dan melaporkan perbuatan pelaku kepada petugas Mapolres Lamongan. Berdasarkan informasi yang didapat wartawan, persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu kejadianya pada Rabu (15/2) lalu.

Kini kasusnya dalam penyelidikan aparat kepolisian Lamongan. Pihak Polres Lamongan sudah memintai keterangan Saemi, saksi S serta ibu korban KT. Kasubaghumas Polres Lamongan AKP Umar Dami ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan itu. ''Kini laporannya masih didalami. Anggota juga tengah meminta keterangan dari saksi korban,'' ujar Kasubag Humas.  

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa ini terjadi saat korban dan pelaku bertemu di GOR Lamongan. Korban kemudian diajak jalan-jalan ke lokasi kejadian. Di belakang GOR yang sepi, pelaku kemudian mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri. ''Orang tua korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku, lalu melaporkan ke Polres Lamongan guna dilakukan proses hukum,'' tutur AKP Dami.

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook Favorites More