Untuk kedua kalinya, warga Dusun Semampir, Desa Madulegi, Kec Sukodadi, Lamongan melalukan aksi unjuk rasa menuntut HR (50) dicopot dari Jabatan Kasun Semampir karena diduga telah melakukan perbuatan asusila yakni menghamili warganya sendiri, JY (40), yang belakangan diketahui masih berstatus sebagai istri sah warganya sendiri.
Aksi puluhan warga tersebut di lakukan di Balai Desa Madulegi Kecamatan Sukodadi. Warga menilai HR sudah menciderai kewibawaan serta memberikan contoh yang tidak baik, bagi pemerintahan desa dan warganya, dengan melakukan perbuatan zina.
Dengan membawa berbagai tulisan kecaman dan tuntutan, warga terus melakukan orasi di depan kantor desa. Mereka tetap mendesak kepala desa setempat mencopot HR dari jabatan kasun. "Untuk mencopot jabatan kasun cukup kepala desa, sehingga tidak semestinya kepala desa harus melindungi Kasun yang demikian ini," kata Joko, koordinator aksi dalam orasinya.
Setelah beberapa melakukan orasai dan membentangkan beberapa poster, warga akhirnya diterima oleh Kepala Desa Madulegi, Sugiarti. Dihadapan warga, Kades mengatakan tidak bisa serta merta memberhentikan Kasun dari jabatannya, karena belum ada bukti kongkrit Kasun tersebut melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan oleh warga.
"Tentu aspirasi warga kita perhatikan, namun demikian untuk bisa mencopot Kasun dari jabatannya ada proses yang harus dilalui, apalagi ini belum ada bukti dan baru dugaan,"ujarnya.
Usai mendapatkan keterangan dari Kades tersebut, warga akhirnya berbondong -bondong kembali ke rumahnya masing-masing dengan tertib, dan tetap mendapatkan pengawasan dari aparat kepolisian.
Usai mendapatkan keterangan dari Kades tersebut, warga akhirnya berbondong -bondong kembali ke rumahnya masing-masing dengan tertib, dan tetap mendapatkan pengawasan dari aparat kepolisian.





0 komentar:
Post a Comment