Kebijakan PT Kereta Api Indonesia melarang pedagang asongan berjualan di dalam kereta api terus mendapat tentangan dari para pedagang asongan, salah satunya di Lamongan, ratusan pedagang asongan berunjuk rasa di Stasiun Kereta Api Babat, Lamongan, menuntut diperbolehkan berjualan di dalam kereta api.
Para pedangan asongan tersebut berasal dari Bojonegoro, Cepu dan Lamongan sendiri. Demi memperjuangkan satu-satunya sumber nafkah bagi keluarga, mereka rela menggelar unjuk rasa di pagi buta sekitar pukul 05.00 pagi, kamis 23/2/12).
Mereka menuntut, kebijakan atau Instruksi larangan berjualan di Kereta Api yang rencananya diberlakukan mulai tanggal 1 Maret 2012 agar dibatalkan. Instruksi larangan berdagang di atas kereta api ini, kata salah satu pedagang asongan, sangat merugikan pedagang asongan karena mata pencaharian mereka menjadi hilang sehingga mereka tidak bisa menafkahi keluarganya. "Kami menuntut agar aturan tersebut dicabut," tandasnya.
0 komentar:
Post a Comment