Diduga karena kurang sigapnya petugas dan peralatan mobil pemadam kebakaran (PMK) milik Dinas PU Cipta Karya Lamongan, sebuah rumah di Jalan Andanwangi No. 42 Lamongan Senin siang (13/02/12) ludes terbakar. Meskipun keberadaan kebakaran tersebut masih dalam kota Lamongan, bahkan jarak dari PMK kurang lebih hanya 2 km, namun PMK Lamongan tidak dapat berbuat banyak untuk menjinakkan si jago merah.
Untuk menjinakkan si jago merah tersebut, PMK menerjunkan 2 unit mobil kebakaran, namun karena alasan mobil dalam kondisi kehabisan bensin dan tidak ada persediaan air, hingga kedatangan mobil ke lokasi kebakaran terlambat.
“Masa PMK kekurangan bensin dan persediaan air tak ada, untung di samping rumah ada kubangan air, sehingga cukup membantu memadamkan kebakaran dan api tak sampai merembet ke rumah sebelah, “ ujar salah satu warga yang turun membantu memadamkan api.
Belakangan diketahui, rumah tersebut adalah milik M. Zubairi, Camat Sugio – Lamongan yang ditempati adiknya, Mudiono. Beruntung kejadian tersebut tidak sampai menelan korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, mengingat harta benda milik korban yang ada di dalam rumah ludes terbakar, dan tidak satu pun dapat diselamatkan kecuali dua mobil di garasi.
Meski demikian, warga mengaku kesulitan melakukan evakuasi mobil yang berada di dalam garasi depan rumah, karena menunggu pemiliknya tidak kunjung datang akhirnya kaca dua mobil Taruna S1818 LS dan Innova S 1818 LA terpaksa dipecah dengan menggunakan batu dan warga harus mengangkat ramai-ramai karena mobil dikunci setir.
Sementara itu, pemilik rumah, Mudiono ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu penyebab kebakaran yang menimpa rumahnya tersebut. “Saya tidak tahu Mas, saya dikabari saudara bahwa rumah sedang terbakar, saya lagi dinas di LP, “ ujarnya.





0 komentar:
Post a Comment