Situs Grand Lamongan News, saat ini masih dalam tarap pembangunan. Untuk sementara bisa diakses melalui www.grandlanews.co.cc. Mohon maaf bila tampilan dan isinya masih sangat sederhana.

Wednesday, March 21, 2012

180 KADER TERIMA PELATIHAN POSYANDU PLUS

Sejumlah 180 kader Posyandu menerima Pelatihan Posyandu Plus di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Rabu (21/3). Kegiatan Posyandu kedepan diharapkan agar kegiatannya bisa bergandengan dengan pendidikan anak usia dini (PAUD). Acara itu sendiri dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan Mahdumah Fadeli.

Dalam sambutannya, Mahdumah Fadeli mengharapkan agar posyandu di seluruh desa di kabupaten Lamongan bisa menjadi Posyandu plus. Selanjutnya dia juga mengharapkan kegiatan ini bisa menjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman Kader Posyandu dalam mengelola Posyandu plus. Yakni posyandu yang kegiatannya disinergikan dengan PAUD.

Pada acara itu para kader diberikan pengarahan diantaranya tentang Pengembangan Posyandu Plus dari Dinas Kesehatan dan keterkaitan Posyandu Plus dengan pendidikan anak usia dini dari Dinas Pendidikan. Sedangkan Badan Pemberdayaan Masyarakat memberikan materi Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar  Di Posyandu.

Pemateri pertama dari Dinas kesehatan Lamongan, Kabid Penyuluhan Kesehatan Masyarakat (PKM) Bambang Susilo yangmemaparkan tentang program utama Posyandu, sasarannya, serta kegiatan-kegiatan yang harus dilakoni. Dikatakannya, Posyandu plus adalah posyandu yang mempunyai atau bermitra dengan Pendidikan Anak Usia Dini.

Terkait dengan hal itu maka pemateri dari Dinas Pendidikan Abdul Rochman memberikan paparan tentang Keterkaitan Posyandu Plus Dengan Pendidikan Anak Usia Dini. “Penanganan PAUD harus dilakukan secara holistik dan integratif” jelasnya. “Holistik artinya penanganan anak usia dini secara utuh menyeluruh yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, dan perlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak” karena itulah PAUD dan Posyandu saling terkait.

Sedangkan Hadi Bachmid dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lamongan memberikan paparan tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar  di Pos Pelayanan Terpadu.

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook Favorites More