Situs Grand Lamongan News, saat ini masih dalam tarap pembangunan. Untuk sementara bisa diakses melalui www.grandlanews.co.cc. Mohon maaf bila tampilan dan isinya masih sangat sederhana.

Thursday, March 29, 2012

BUPATI TELADANI SAMPAIKAN SPT SEBELUM BATAS AKHIR

Bupati Lamongan Fadeli, Rabu (31/3) ditemani Sekkab Yuhronur Efendi menyampaikan laporan SPT tahunan orang pribadi di tempat pelayanan terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan. Laporan itu disampaikannya sebelum batas akhir pada 31 Maret nanti.

“Ini untuk memberikan keteladanan bagi para wajib pajak lainnya agar jangan sampai melewati batas waktu yang ditentukan. Mari kita ikuti aturan yang ada karena manfaatnya demi masyarakat juga, “ ujar Fadeli didampingi Kepala KPP Pratama Lamongan Deddy Perwira.

Pada batas akhir penyampaian SPT otrang pribadi 31 Maret nanti jatuh pada hari Sabtu, sehingga KPP Pratama Lamongan akan membuat kebijakan khusus. Yakni pelayanan akan dibuka mulai jam 8 pahi hingga jam 8 malam. Sedangkan batas waktu untuk SPT tahunan Badan pada 30 April mendatang.

Tahun lalu, dari target setoran Rp 146 miliar yang ditetapkan untuk KPP Pratama Lamongan tercapai Rp 201 miliar. Atau melebihi target yang ditetapkan.

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook Favorites More