Setelah Sekdes diangkat menjadi PNS, kini perangkat desa ikut-ikutan meminta diangkat menjadi PNS. Keinginan itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Pusat Ubaidy Rosyidi saat mengukuhkan pengurus PPDI Lamongan periode 2011-2016 di GOR Lamongan kemarin (sabtu, 17/03/12). Kegiatan itu juga dihadiri Ketua PPDI Jatim Mujito dan Bupati Lamongan Fadeli bersama jajarannya.
“Kami meminta dukungannya dari Bapak Bupati agar perangkat desa bisa menjadi PNS. Sehingga ada proporsi hukum yang jelas, ujar Ubaidy. Dikatakan olehnya, oraganisasi PPDI dibentuk dalam rangka perjuangan konsolidasi seluruh perangkat desa di Indonesia . Di kesempatan itu, dia juga menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah pusat agar mengakomodir empat konfigurasi untuk perangka desa. “Yakni konfigurasi hukum, konfigurasi politik, Sosial Kultural dan Sosial Ekonomi, “ ucapnya tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.
Fadeli dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja keras perangkat desa yang telah membantu Kades membangun dan memberi pelayanan pada masyarakat desa. Dia menyebutkan, Pemkab Lamongan telah berusaha meningkatkan kesejahteraan perangkat desa melalui Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD).
“Harapannya, supaya tunjangan ini tidak terpaut jauh dengan upah minimum kabupaten yang tahun ini Rp 950 ribu. Saat ini, sesuai dengan kemapuan APBD, TPAPD untuk perangkat desa terendah sebesar Rp 500 ribu dan terbesar sudah Rp 840 ribu. Kedepan perlu dipikirkan pemberian tunjangan hari tua untuk perangkat desa yang purna tugas sebagai bentuk penghargaan, “ kata dia.





0 komentar:
Post a Comment