Selama ini, kewajiban untuk mengikuti diklat bagi calon
pegawai negeri sipil (CPNS) hanya dilakukan sekali di tingkatan provinsi
melalui program Latihan Pra Jabatan (LPJ). Namun kini diklat tersebut juga
dilaksanakan di tingkat kabupaten. Sebanyak 899 PNS/CPNS angkatan tahun
2010-2011, Rabu (9/5), mengikuti diklat kesamaptaan atau diklat dasar mental di
Sanggar Pramuka Manggala Krida Loka, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Diklat PNS/CPNS lingkup Pemerintahan Kabupaten Lamongan
tersebut dimulai tanggal 9 mei sampai 12 juni 2012 yang dibagi dalam 9 tahap.
Setiap tahapan berjumlah 100 peserta dan wajib mengikutinya selama 2 hari (2
hari 1 malam). Selama diklat peserta di asramakan di Sanggar Pramuka.
“Dari keseluruhan peserta, dari lingkup
pendidikan sebanyak 242 orang, kesehatan 256 orang dan administrasi 391 orang,”
ujar Kabid Pembinaan Umum dan Kesamaptaan dari Satpol PP Lamongan Toha Ali saat
menyampaikan laporannya.
Selanjutnya peserta diklat akan diberikan materi kinerja
PNS, disiplin PNS, tata naskah dinas dan kelembagaan, penegakan perda,
penyelenggaraan trantibum dan linmas. Sementara untuk kegiatan fisik berupa PBB
(baris berbaris), latihan upacara bendera, dan sejumlah latihan fisik. “Mereka
akan dibina oleh Kodim, Garnisun, BKD, Bagian Organisasi dan Satpol PP,” kata
Toha.
“Setelah mengikuti diklat ini peserta diharapkan memiliki
kepatuhan dan ketaatan terhadap ketentuan disiplin bagi PNS pada umumnya dan
disiplin di lingkungan SKPD khususnya. Serta sigap, tangkas dalam menghadapi
tantangan dan menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawab,” kata Bupati Lamongan Fadeli dalam sambutannya sekaligus
membuka pelaksanaan diklat.
Dia menambahkan, kalau fisik serta mentalnya bisa dibentuk
setidaknya mereka akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Mampu
berinovasi tinggi. “Karena ide-ide kreatif tersebut sangat diperlukan dari
tangan dingin saudara,” pungkasnya. Sekkab Yuhronur Efendi juga sempat
memaparkan materi kinerja PNS.
Terkait asrama, panitia telah menyiapkan aula yang cukup
luas yang sudah ditata sedemikian rupa. Pada pembukaan pertama diklat juga
ditemui wanita hamil setidaknya 4 orang dari usia kehamilan termuda yaitu 2
bulan sampai 9 bulan. Panitia mengaku, akan memperlakukan secara khusus bagi
wanita hamil. Bahkan bisa ditunda keikut-sertaannya pada bulan-bulan mendatang.
0 komentar:
Post a Comment