Sebagai daerah yang rawan bencana, Lamongan dianggap telah
berhasil dalam penanggulangan bencana. Hal itu menarik perhatian Sekretariat
Daerah Kabupaten Lumajang. Sejumlah 13 anggota komisi D Kabupaten Lumajang
dikirim ke Lamongan untuk ngangsu kaweruh tentang penanggulangan bencana, Rabu
(16/5) di Ruang Sasana Nayaka.
Rombongan yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Lumajang Rudi Hartono itu bermaksud untuk menggali informasi dari Lamongan.
Diantaranya tentang bagaimana upaya Pemnkab Lamongan dalam penanganan dan
penanggulangan bencana serta regulasi berupa Perda yang mengatur penanggulangan
bencana tersebut.
Asisten Tata Praja Kabupaten Lamongan Luluk Humam saat
menerima rombongan kungker dalam penjelasannya mengungkapkan, sejak 2011, dalam
rangka penanganan bencana di Lamongan telah dibentuk Badan Penanggulangan
Bencana Daerah berdasarkan Perda No 1 tahun 2010 dan Peraturan Bupati No 27
tahun 2010.
Badan ini bertugas untuk melakukan pendataan dan
infentarisasi secara tepat terhadap obyek bencana yang meliputi jenis dan
lokasi bencana serta kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh bencana
tersebut. Tugas penting lainnya yang harus dilaksanakan BPD adalah melakukan
penyelamatan dan evakuasi dan menyalurkan bentuan.
Dalam melaksanakan tugasnya, ditambahkan oleh Humam, BPBD
Lamongan telah dilengkapi beberapa sarana dan prasarana. Diantaranya perahu
karet dan fiber yang dilengkapi mesin, beberapa jenis tenda hingga mobil.
Sedangkan untuk mengantisipasi bencana, Kabupten Lamongan
juga telah melakukan beberapa program diantaranya memberikan sosialisasi dan
petunjuk teknis menghadapi bencana sesuai dengan bencana yang mungkin timbul
didaerah tersebut. Pemerintah Kabupaten Lamongan juga mengadakan gladi lapang
dan gladi posko
Terkait dengan alokasi dana untuk penanggulangan bencana
yang juga merupakan salah satu hal yang menarik perhatian tim DPRD kabupaten
Lumajang tersebut, Luluk Humam mengungkapkan untuk membantu BPBD, dialokasikan
dana sebesar Rp 928 juta.
0 komentar:
Post a Comment