Situs Grand Lamongan News, saat ini masih dalam tarap pembangunan. Untuk sementara bisa diakses melalui www.grandlanews.co.cc. Mohon maaf bila tampilan dan isinya masih sangat sederhana.

Monday, June 25, 2012

BENDAHARA HARUS BERINTEGRITAS


Bendahara harus mempunyai integritas. Yaitu suatu konsep yang menunjuk konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip. Atau di dalam beretika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Mudahnya, ciri seorang yang berintegritas ditandai oleh satunya kata dan perbuatan bukan seorang yang kata-katanya tidak dapat dipegang atau bahasa jawanyamencla-mencle.

Setidaknya pernyataan moral tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Lamongan Yuhronur Efendi dalam sambutannya saat acara pembinaan penatausahaan pengelolaan keuangan SKPD.  Berlangsung di Ruang Shaba Dyaksa setempat, Senin (25/6), kegiatan itu diperuntukkan bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu se-Kabupaten Lamongan.

Yuhronur Efendi lebih lanjut mengatakan, banyak orang mengatakan tidak gampang untuk menjadi seorang bendahara khususnya bendahara pengeluaran. Hal tersebut dikarenakan seorang bendahara pengeluaran harus menjaga cash flow (aliran kas), juga harus bijak dalam mengoreksi Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen apabila tanpa kontrol melakukan kebijakan pengeluaran keuangan. “Selain itu, karena pentingnya posisi bendahara pengeluaran tersebut harus mempunyai integritas dan akuntabilitas dalam pelaksananya,” ujarnya.

Bagaimana mungkin seorang bendahara sampai tidak dipercaya oleh temannya sendiri apalagi jika tugasnya tersebut melibatkan semua unsur pegawai dengan skala yang lebih besar. Sementara mengingat pekerjaan mereka setiap harinya berhubungan dengan pengelolaan keuangan. “Saya harap jangan main-main dengan administrasi. Bendahara yang terlalu lama menjabat juga perlu evaluasi, meskipun tidak semua bendahara itu berani melakukan penyelewengan dan rekayasa data,” imbuhnya.

Berbicara tentang bendahara, pastinya perlu memperhatikan tiga hal ketika melaksanakan fungsinya sebagai bendahara. Ketiga hal tersebut yaitu, meneliti kelengkapan dokumen, meneliti kebenaran dokumen serta meneliti ketersediaan dana dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). “Apabila tiga hal itu tidak ada maka bendahara dapat menolak permintaan pengeluaran dana tersebut,” ujarnya.

Yuhronur juga meminta sebagai seorang bendahara dituntut tidak hanya berpengetahuan soal keuangan saja namun juga banyak hal yang terjadi di lingkup Pemda Lamongan. Sambari menyebutkan prestasi-prestasi yang telah dicapai kota soto pada akhir-akhir ini. Seperti diraihnya piala Adipura sebagai kota kecil terbersih sebanyak enam kali berturut-turut. “Patut bangga dan untuk diketahui karena merupakan hasil kerja keras dan kerja sama kita semuanya. Setidaknya hal tersebut dapat memberikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” tandasnya.

Kepala Bagian Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Lamongan Subani menuturkan, tujuan dilangsungkannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan persamaan persepsi cara mengelola keuangan SKPD di lingkungan Pemkab Lamongan dalam tertib penatausahaan pengelola keuangan. “Ini sebagai tolak ukur bagi bendahara pengeluaran dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang melandasinya yang akan bermuara pada sasaran dan target Pemerintah Daerah yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Hadir sebanyak 160 peserta terdiri dari bendahara pengeluaran, pembantu bendahara pengeluaran, pembuat dokumen gaji se-Kabupaten Lamongan dan bendahara pengeluaran pembantu Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan. Hadir juga dalam kesempatan itu Asisten Administrasi merangkap Kabag Umum Kabupaten Lamongan Sulastri.

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook Favorites More