Keberadaan RSUD dr Soegiri Lamongan yang sudah menggunakan
pengelolaan dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menarik perhatian
Komisi C Kabupaten Sikka/Nusa Tenggara Timur untuk belajar. Sebanyak 10 orang
rombongan kungker ini, Kamis (7/6) dipimpin Wakil Ketua DPRD Sikka Alexander
Longginus diterima Sekkab Yuhronur Efendi di Ruang Sasana Nayaka setempat.
Alexander dalam pemaparannya mengatakan, saat ini di Sikka
ada tiga rumah sakit. Satu diantaranya adalah rumah sakit milik pemerintah dengan
tipe C yang menjadi rujukan di Pulau Flores. RSUD dr.T.C.Hillers dengan
184 tersebut menurutnya selama ini karena masih berupa rumah sakit umum,
sehingga berlaku peraturan sebagaimana SKPD lain dalam hal pengadaan barang dan
jasa.
“Kendala utama pelayanan di rumah sakit kami selama ini yang
paling rumit adalah masalah persiapan pengadaan berbagai kebutuhan rumah sakit.
Baik berupa obat maupun alat kesehatan. Selama ini pengadaan di rumah sakit
mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa sebagaimana SKPD lain yang
memakan waktu. Sehingga seringkali kesulitan memenuhi kebutuhan obat dan alat
kesehatan, “ ungkap dia.
Dilanjutkan olehnya, kini rumah sakit RSUD
dr.T.C.Hillers sedang merintis menuju Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD). “Kami mendengar rumah sakit milik Pemkab Lamongan
sudah menerapkan BLUD. Sehingga kedatangan kami kesini untuk mencari informasi
dan belajar penataan, pelayanan, administrasi dan manajemen pengelolaan dengan
PPK BLUD, “ kata dia.
Sementara Yuhronur Efendi menyebutkan, RSUD dr Soegiri yang
bertipe Klas B itu telah secara penuh menerapkan PPK BLUD sejak Januari tahun
2010. Rumah sakit dengan pola ini memiliki otonomi untuk mengelola keuangannya
sendiri melalui mekanisme penyusunan rencana bisnis anggaran (RBA).
Pada tahun 1984, RSU Lamongan berubah menjadi RSUD Dr.
Soegiri Lamongan di bawah pimpinan seorang direktur yang bemama Dr. Soemarsono
yang berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan. Selanjutnya
di tahun 2002, RSUD Dr. Soegiri memasuki otonomi daerah yang berdiri
sendiri sebagai Badan Pengelola Rumah Sakit Daerah (BPRSD ) yang dikepalai
seorang Direktur (eselon II), yakni Dr.Herry Widijanto, waktu itu rumah sakit
ini bertipe.C. Kemudian d tahun 2009, BPRSD Dr. Soegiri yang menjadi RSUD
Dr. Soegiri Lamongan menjadi RS Tipe B Non Pendidikan dikepalai oleh
seorang direktu (Dr. Herry Widijanto) eselon II. Terakhir, ditahun 2010,
RSUD Dr. Soegiri Lamongan Sebagai SKPD yang menerapkan PPK – BLUD di kepalai
oleh Pengganti Direktur (Drg Fida Nuraida,M.Kes dan kini dipimpin Yuliarto Dwi
M.
0 komentar:
Post a Comment