Bertempat di Jalan Basuki Rahmad, Bupati Fadeli meresmikan
penggunaan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Lamongan, Selasa (19/6). Peresmian gedung tersebut sekaligus ditandai dengan
digelarnya untuk pertama kali agenda di gedung baru, yakni rapat paripurna
dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD
tahun anggaran 2011.
Ketua DPRD Lamongan Makin Abbas dalam sambutannya
mengatakan, bahwa gedung yang lama dipandang kurang representatif untuk
mendukung kinerja para anggota dewan seiring dengan perkembangan waktu. “Pada
tanggal 17 Juli 1980 lalu, gedung DPRD yang lama diresmikan oleh Wakil Gubernur
saat itu, yakni Mohammad Sugiono. Sehingga sekarang usia gedung tersebut sudah
32 tahun,” ujarnya.
Sementara itu lanjut dia, dalam kurun waktu 32 tahun, telah
banyak perubahan baik di sekretariat dewan maupun di anggota dewan sendiri.
“Stafnya banyak,” katanya. Dulu sekitar tahun 2008, anggota dewan hanya 45
orang dan sekarang ada 50 anggota dewan. “Dulu terdapat 5 fraksi sekarang ada 7
fraksi,” imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan, pada gedung yang lama ruangannya
sendiri hanya berukuran 3,5 meter x 4 meter dan dipakai untuk 12 anggota dewan.
Apalagi sekarang ada tambahan tim ahli di masing-masing fraksi. “Saya menilai
gedung yang baru ini sudah sangat memenuhi syarat sehingga saya juga memohon
kepada teman anggota dewan supaya bekerjanya lebih ditingkatkan. Datang lebih
awal dan rajin masuk kantor,” ujarnya.
Bupati juga menyambut gembira atas difungsikannya gedung
baru yang terletak di jalan yang cukup strategis itu. “Saya ucapkan selamat
kepada ketua dewan dan semua jajaran sekretariat dewan atas peresmian gedung
baru ini,” ujar Bupati dalam sambutannya. Gedung baru ini sendiri menempati
bekas tanah perumahan Kajari dan kemudian sempat dibangun gedung bioskop yang
akhirnya lama terbengkalai. Mudah-mudahan gedung baru ini,
lanjut dia, mampu bertahan setidaknya 50 tahun. “Semoga bisa
memanfaatkan kantor ini dengan sebaik-baiknya, itu intinya,” ujar Fadeli.
Proyek pembangunan gedung DPRD
tersebut dilaksanakan oleh PT Tata Bumi Raya dan PT Airlanggatama dengan dana
pelaksanaan Rp 24.386.396.000. Sementara konsultan pengawas dilakukan oleh CV
Kumara Associates dengan dana konsultan pengawasan Rp 288.270.000.
Sebagai gambaran, gedung
tersebut memiliki fasilitas genset dan mushola. Di gedung berlantai tiga itu
juga dilengkapi dengan ruang rapat paripurna yang berada di lantai atas. Sementara di lantai bawah sudah
dilengkapi lobby dan receptionist hall. Sementara gedung lama rencananya bisa
dipergunakan oleh SKPD-SKPD yang kantornya dianggap belum representatif.
Bupati Fadeli ketika di ruang sidang saat menyampaikan
LKPJ-nya melaporkan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2011 telah dilakukan audit
oleh BPK yang dilaksanakan melalui dua tahap. “Tahap pertama tanggal 18 Januari
2012 dilakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Kemudian tanggal 30 Maret 2012 dilakukan pemeriksaan lanjutan dan
pendalaman kepada setiap SKPD,” ujarnya.
0 komentar:
Post a Comment